Rabu, 02 November 2011

Bab 5 Manajemen dan Organisasi

1.  Manajemen

     Pengertian dan Peranan Manajemen

Definisi manajemen menurut Profesor Oei Liang Lee adalah : Ilmu dan Seni merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinasi serta mengawasi tenaga manusia dengan bantuan alat-alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dapat disimpulkan manajemen mempunyai 5 fungsi :
1. Perencanaan (Planning)
2. Pengorganisasian (Organizing)
3. Pengarahan (Directing)
4. Pengkoordinasian (Coordinating)
5. Pengawasan (Controlling)

Peranan manajemen disini dihubungan dengan fungsi manajemen, yaitu :

1. Planning (Perencanaan)
Merupakan proses kegiatan pemikiran, dugaan dan penentuan prioritas-prioritas yang harus dilakukan secara rasional sebelum melaksanakantindakan yang sebenarnya.

2. Organizing (Pengornisasian)
Proses penyusunan pembagian kerja ke dalam unit-unit kerja dan fungsifungsinya serta penempatan orang yang menduduki fungsi-fungsinya tersebut secara tepat.

3. Directing (Pengarahan)
Mengarahkan bawahan, sehingga pimpinan secara manusiawi bisa mengikat bawahan untuk bekerja sama secara sukarela menyumbangkan tenaganya seefisien dan seefektif mungkin untuk mencapai tujuan organisasi.

4. Coordinating (Pengkoordinasian)
Agar terdapat komunikasi atau kesesuaian dari berbagai kepentingan dan perbedaan kegiataan sehingga tercapai tujuan organisasi.

5. Controlling (Pengawasan)
Perbaikan-perbaikkan yang perlu dilakukan jika terjadi penyimpangan pelaksanaan dari perencanaan.

Latar Belakang Sejarah Manajemen

MANAJEMEN ILMIAH
Sejak buku karangan Frederick W. Taylor berjudul The Pinciples of Scientific Management, tahun 1911, Taylor dikenal sebagai Bapak Manajemen Ilmiah.

Dalam bukunya Taylor mengemukakan beberapa prinsip dalam melakukan pekerjaan, yaitu :
1.      Semua pekerjaan dapat diobservasi dan dianalisis guna menentukan cara terbaik untuk menyelesaikannya,
2.      Orang yang tepat untuk memangku jabatan dapat dipilih dan dilatih secara ilmiah,
3.      Kita dapat menjamin bahwa cara terbaik tersebut diikuti dengan menggaji pemegang jabatan dengan dasar insentif, yaitu menyamakan gaji dengan hasil kerjanya,
4.      Menempatkan manajer dalam perencanaan, persiapan dan pemeriksaan pekerjaan.

Fungsi dan Proses Manajemen

Fungsi-fungsi manajemen adalah kegiatan kerja manajer dalam merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinasi dan mengawasi.

Proses manajemen adalah serangkaian keputusan dan kegiatan kerja yang terus menerus dimana manajer terlibat sewaktu mereka merencana, mengorganisasi, mengarahkan, mengkordinasi dan mengawasi.

Ciri-ciri manajer professional

1.      Berbudaya korporat: transparansi, independensi,  responsif, akuntabilitas, dan kejujuran.
2.      Dukungan manajemen puncak.
3.      Bermanfaat untuk kepentingan internal dan juga eksternal organisasi.
4.      Berorientasi   ke masa depan dengan pendekatan holistic.
5.      Berdimensi jangka panjang dan bersinambung.
6.      Sistem nilai-prinsip efisiensi dan efektivitas.
7.      Dilakukan secara terencana/terprogram.
8.      Monitoring dan evaluasi serta umpan balik.
9.      Dilakukan oleh pelaku dan tentunya pimpinan unit yang memiliki:
a.       kompetensi atau keakhlian dan pengalaman panjang di bidangnya.
b.      sifat haus pada tantangan-tantangan.
c.       sikap dan ketrampilan inovatif, kreatif, inisiatif dan efisien.
d.      integritas tinggi.
e.       sifat menghargai profesi lain.
f.       sifat yang selalu siap menghadapi setiap resiko.
g.      bertanggungjawab atas setiap kata dan perbuatannya.
10.  Penggunaan teknologi tepatguna.
11.  Kepemimpinan dalam membangun komitmen.
12.  Partisipasi aktif semua anggota.
13.  Kerjasama Tim.
14.  Pemberian penghargaan pada tiap karyawan yang berprestasi (kompensasi termasuk peluang pendidikan-pelatihan lanjutan dan promosi karir).
15.  Persuasi pada karyawan yang kurang berprestasi untuk menjadi yang terbaik melalui konsultasi-bimbingan dan pendidikan-pelatihan bersinambung.


Ketrampilan manajemen yang dibutuhkan

Robert L. Katz pada tahun 1970-an mengemukakan bahwa setiap manajer membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar. Ketiga keterampilan tersebut adalah:

  1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)

Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.

  1. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)

Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.

  1. Keterampilan teknis (technical skill)

Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.

Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu:

  1. Keterampilan manajemen waktu

Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.

  1. Keterampilan membuat keputusan

Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.


2.  Organisasi

Definisi Organisasi

Menurut Boone dan Katz organisasi adalah :
Suatu proses tersusun yang orang-orangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan.

Dari definisi dapat disimpulkan bahwa organisasi mencakup 3 elemen pokok :
a. Interaksi manusia
b. Kegiatan yang mengarah pada tujuan
c. Struktur organisasi itu sendiri

Pentingnya mengenal organisasi

Kita selalu berkaitan dengan organisasi, tim olah raga dan organisasi sosial, kelompok keagaamaan, bahkan kelompok binatang pun ada, seperti lebah, semut, rayap.

Perusahaan kecil, fungsi pengorganisasian sederhana, misal : toko kelontong, manajer-pemilik toko mempekerjakan beberapa orang, melayani pembeli, membersihkan, mengatur barang, serta menjaga toko.

Bentuk-bentuk Organisasi

  1. Organisasi Lini
Garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.

Ciri-cirinya :
  • Jumlah karyawan sedikit
  • Manajer dibawahnya hanya sebagai pelaksana
  • Sarana dan alatnya terbatas
  • Hubungan atasan dan bawahan bersifat langsung
  • Bentuk lini pada perusahaan perseorangan, pemilik perusahaan adalah top manager.

  1. Organisasi Fungsional
Wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.

Ciri-cirinya :
  • Organisasi kecil
  • Terdapat kelompok kerja staf ahli
  • Spesialisasi dalam pelaksanaan tugas
  • Target yang hendak dicapai jelas dan pasti
  • Pengawasan ketat

  1. Organisasi Garis dan Staff
Pelimpahan wewenang secara vertikal dari pimpinan ke kepala bagian dibawahnya serta masing-masing pejabat, manajer ditempatkan satu atau pejabat staff yang tidak mempunyai wewenang memerintah tetapi hanya sebagai penasihat, misal : kearsipan, keuangan, personel.

Ciri-cirinya :
  • Hubungan atasan dan bawahan tidak seluruhnya langsung
  • Karyawan banyak
  • Organisasi besar

Ada 2 kelompok kerja organisasi sehingga ditekankan adanya spesialisasi :
  • Personel Lini
  • Personel Staff

  1. Organisasi Fungsional dan Garis
Wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian dibawahnya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahkan kepada kepala bagian.

Ciri-cirinya :
  • Tidak tampak pembedaan tugas pokok dan bantuan
  • Spesialisasi praktis pada pejabat fungsional
  • Pembagian kerja dan pelimpahan wewenang tidak membedakan perbedaan tingkat eselon

  1. Organisasi Matrik
Disebut juga sebagai Organisasi Manajemen Proyek yaitu penggunaan struktur organisasi menunjukkan di mana para spesialis yang punya ketrampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan proyek yang harus diselesaikan.

  1. Organisasi Komite
Tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh kelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan plurastic manajemen.

Terdiri dari :
  • Executive Committe (Pimpinan Komite)
Anggotanya mempunyai wewenang lini
  • Staff Committe
Orang-orang yang hanya mempunyai wewenang staf

Prinsip-prinsip organisasi

  1. Pembagian kerja, Prinsip ini sama dengan “pembagian kerja” Adam Smith. Spesialisasi menambah hasil kerja dengan cara membuat para pekerja lebih efisien.
  2. Wewenang, Manajer harus dapat member perintah. Wewenang memberikan hak ini kepadanya,. Tetapi wewenang berjalan seiring dengan tanggung jawab. Jika wewenang digunakan, timbullah tanggung jawab. Agar efektif, wewenang seorang manajer harus sama dengan tanggung jawabnya.
  3. Disiplin, Para pegawai harus mentaati dan menghormati peraturan yang mengatur organisasi. Disiplin yang baik merupakan hasil dari kepemimpinan yang efektif, suatu saling pengertian yang jelas antara manajemen dan para pekerja tentang peraturan organisasi serta penerapan hukuman yang adil bagi yang menyimpang dari peraturan tersebut.
  4. Kesatuan komando, Setiap pegawai seharusnya menerima perintah hanya dari seorang atasan.
  5. Kesatuan arah, Setiap kelompok aktivitas organisasi yang mempunyai tujuan sama harus dipimpin oleh seorang manjer dengan menggunakan sebuah rencana.
  6. Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan individu. Kepentingan seorang pegawai atau kelompok pegawai tidak boleh mendahulukan kepentingan organisasi secara keseluruhan.
  7. Remunarasi, Para pekerja harus digaji sesuai dengan jasa yang mereka berikan.
  8. Sentralisasi, ini merujuk kepada sejauh mana para bawahan terlibat dalam pengambilan keputusan. Apakah pengambilan keputusan itu disentralisasi (pada manajemen) atau disentralisasi (pada para bawahan) adalah proporsi yang tepat. Kuncinya terletak pada bagaimana menemukan tingkat sentralisasi yang optimal untuk setiap situasi.
  9. Rantai scalar, Garis wewenang dari manajemen puncak sampai ke tingkat yang paling rendah merupakan rantai scalar. Komunikasi harus mengikuti rantai ini. Tetapi, jika dengan mengikuti rantai tersebut malah tercipta kelambatan, komunikasi silang dapat diizinkan jika disetujui oleh semua pihak, sedangkan atasan harus diberi tahu.
  10. Tata tertib, Orang dan bahan harus ditempatkan pada tempat dari waktu yang tepat.
  11. Keadilan, Para manajer harus selalu baik dan jujur terhadap para bawahan.
  12. Stabilitas masa kerja para pegawai, Perputaran (turnover) pegawai yang tinggi adalah tidak efisien. Manajemen harus menyediakan perencanaan personalia yang teratur dan memastikan bahwa untuk mengisi kekosongan harus selalu adda pengganti.
  13. Inisiatif, Para pegawai yang diizinkan menciptakan dan melaksanakan rencana-rencana akan berusaha keras.
  14. Esprit de corps, Mendorong team spirit akan mmembangun keselarasan dan persatuan di dalam organisasi (dari sebuah sumber buku)

Ketrampilan manajemen yang dibutuhkan

  1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)
  2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
  3. Keterampilan teknis (technical skill)
  4. Keterampilan manajemen waktu
  5. Keterampilan membuat keputusan

Sebab keberhasilan dan kegagalan organisasi

Keberhasilan atau kegagalan organisasi pasti berhubungan dengan peran para anggotanya. Suatu keberhasilan dapat dicapai bila ada kerjasama yg baik antar para anggotanya. Sedangkan kegagalan dapat disebabkan karna adanya faktor internal di pengorganisasian tersebyut yang bersifat negatif.





Bab 4 Kewiraswastaan dan perusahaan kecil

1.  Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan

Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil

Wiraswastawan menunjuk pada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia umumnya seperti : berdiri diatas kekuatan sendiri, mengambil risiko, menetapkan tujuan atas pertimbangannya sendiri.

Unsur-unsur Penting Wiraswasta :
-          Unsur pengetahuan
-          Unsur ketrampilan
-          Unsur sikap mental
-          Unsur kewaspadaan


2.  Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan

Yaitu komunitas perusahaan kecil yang memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan dibidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja dlsb.

Cara memasuki perusahaan :
a.       Membeli perusahaan yang telah dibangun
b.      Memulai perusahaan baru
c.       Membeli hak lisensi (Franchising/Waralaba)


3.  Perkembangan franchising di Indonesia

Pengembangan usaha dengan sistem waralaba dapat mendorong berkembangnya spesialisasi dan modernisasi usaha tradisional, menumbuhkan kreatifitas dalam mengembangkan inovasi dalam berusaha.

A.    Jenis usaha yang potensial diwaralabakan :

-          Produk dan jasa otomotif
-          Bantuan dan jasa bisnis
-          Produk dan jasa konstruksi, perawatan dan
-          perbaikan rumah, dan jasa AC
-          Jasa pendidikan
-          Rekreasi dan jasa hiburan

B.     Kiat-kiat memilih usaha waralaba :
a.                   Produk yang dijual harus disukai semua orang
b.                  Merk dagang produk harus sudah dikenal, paling sedikitnya dilima negara
c.                   Harus standar dalam segala aspek (produk, manajemen, tata ruang dll)


4.  Ciri-ciri perusahaan kecil

-          Manajemen berdiri sendiri
-          Investasi modal terbatas
-          Daerah operasinya lokal
-          Ukuran secara keseluruhan relatif kecil

Keuntungan perusahaan kecil, kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relatif kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilakasanakan dengan cepat. Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan,serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan serta pelanggan.

Kelemahan perusahaan kecil, perusahaan dengan ukuran apa saja (besar, sedang, maupun kecil) selalu mengandung resiko. Perusahaan kecil mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.

Mengembangkan perusahaan kecil, untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang mata terhadap tiga hal, yaitu :
1.      profil pribadi (dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan),
2.      profil perusahaan (dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, strategi persaingan dan rencana operasi, rencana arus uang kontan dan analisi pulang rokok),
3.      paket pinjaman (dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali dan ketentuan-ketentuan pembayaran. Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.

Kegagalan perusahaan kecil, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil.
Sebagian penyebab kegagalan seperti :
§  kurangnya pengalaman manajemen,
§  kurangnya modal,
§  kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan,
§  ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet,
§  penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman,
§  kurangnya perencanaan perusahaan,
§  permasalahan kecakapan pribadi,
§  kesalahan pemilihan bidang usaha, dll.


5.  Perbedaan Kewirausahaan dan Bisnis Kecil

      Banyak guru, dosen ataupun pengusaha berpendapat bahwa, kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda, padahal sama sekali tidak ada perbedaannya, kenapa ?
      Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil :
1.      mereka sama-sama berbisnis,
2.      pengukuran potensi bisnis sama,
3.      kapasitas dan variates bisa dikatakan hamper sama karena membuat lapangan kerja,
4.      unsur pemodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai,
5.      jiwa enterpreneur yang dimiliki sama,
6.      ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak.

Bab 3 Bentuk-bentuk Badan Usaha

Badan Usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan menggunakan sejumlah modal dan tenaga kerja.

1.  Bentuk Yuridis Perusahaan

A.   Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu
orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

Ciri dan sifat perusahaan perseorangan :

§        relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
§        tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
§        tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
§        seluruh keuntungan dinikmati sendiri
§        sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
§        keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang
lebih besar
§        jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
§        sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan


B.  Firma

Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.

Ciri dan sifat firma :

§  Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
§  Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
§  Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
§  Keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
§  Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
§  Pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
§  Mudah memperoleh kredit usaha

C. Perseroan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap

CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

Ciri dan sifat cv :

§  sulit untuk menarik modal yang telah disetor
§  modal besar karena didirikan banyak pihak
§  mudah mendapatkan kridit pinjaman
§  ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
§  relatif mudah untuk didirikan
§  kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

D. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat

Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

Ciri dan sifat pt :

§  kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
§  modal dan ukuran perusahaan besar
§   kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
§  dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
§  kepemilikan mudah berpindah tangan
§  mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
§  keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
§  kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
§  sulit untuk membubarkan pt
§  pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

E. BUMN

        Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah Negara.

Ciri-ciri BUMN

·         Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
·         Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
·         Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
·         Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
·         Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
·         Untuk mengisi kas Negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan Negara.
·         Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·         Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat
·         Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
·         Merupakan salah satu stabilisator perekonomian Negara.
·         Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
·         Modal seluruhnya dimiliki oleh Negara dari kekayaan Negara yang dipisahkan.
·         Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh Negara.
·         Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
·         Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
·         Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
·         Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.

Jenis-jenis BUMN

1.      Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.

2.      Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari Negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.

3.      Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan Umum (PERUM) adalah suatu perusahaan Negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum, tetapi sekaligus mencari keuntungan.

4.      Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)


F.  Koperasi

     Koperasi adalah organisani bisnis yang dimilikidan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstark yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah Internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan dan informasi.

Keunggulan Koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan anatara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, factor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan Koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

Pengurus

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).

Fungsi dan peran koperasi Indonesia

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.


2.  Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan merupakan lembaga yang bersifat sebagai perantara bagi mereka yang menyimpan dana. Dalam kegiatan pembangunan suatu Negara, lembaga keuangan memiliki peranan sebagai pembangunan tatanan perekonomian dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuannya kegiatan menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat yang memerlukan, baik perorangan maupun badan usaha.

Secara umum bentuk lembaga keuangan dibagi menjadi dalam 2 lembaga, yaitu Lembaga keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

  1. Lembaga Keuangan Bank
Menurut Undang-Undang nomor 10 tahun 1998, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dewasa ini di Indonesia banyak bank baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta, baik swasta nasional atau swasta asing. Selain itu juga terdapat Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.

  1. Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
LKBB merupakan badan usaha yang bergerak dibidang keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya lagi kepada masyarakat.


3.  Kerjasama, Penggabungan dan ekspansi

Dalam perkembangannya, perusahaan dapat melakukan kerja sama dan penggabungan dengan perusahaan lain atau berkembang sendiri dengan melakukan ekspansi usaha. Ada beberapa perusahaan yang menggabungkan diri yang kemudian menjadi perusahaan yang lebih besar atau perusahaan baru yang kuat dan kompetitif. Penggabungan perusahaan pada dasarnya, dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
§  Terbatasnya kemampuan perusahaan-perusahaan kecil
§  Mengurangi persaingan dengan perusahaan-perusahaan sejenis
§  Untuk memperoleh bahan mentah dan bahan penolong lainnya dengan harga murah dan berkualitas tinggi
§  Agar lebih efektif menciptakan teknik baru dalam menghasilkan suatu jenis barang. Penggabungan beberapa perusahaan dapat vertikal maupun horizontal. Penggabungan vertikal adalah penggabungan beberapa perusahaan yang bekerja pada tingkat proses produksi barang berbeda-berbeda. Sedangkan kombinasi horizontal adalah penggabungan beberapa perusahaan yang bekerja pada tingkat yang sama dalam memproduksi barang.