Rabu, 21 November 2012

Bab11 Peranan Koperasi


Peranan Koperasi di berbagai Keadaan Persaingan

1.     Di Pasar Persaingan Sempurna (perfect competitive market)

Ciri-ciri :
·         Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
·         Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
·         Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
·         Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.

2.     Di Pasar Monopolistik

Ciri-ciri :
·         Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam.
·         Produk yang dihasilkan tidak homogen.
·         Ada produk substitusinya.
·         Keluar atau masuk ke industri relatif mudah.
·         Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.

3.     Di Pasar Monopsoni

Ciri-ciri :
·         Disini ada banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli.

4.     Di Pasar Oligopoli

Ciri-ciri :
·         Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar.
·         Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoly yaitu strategi harga dan strategi nonharga.


Sumber
·         http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/7226/EKOP-+Bab+11.+PERANAN+KOPERASI.ppt

Bab10 Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan


1.     Efisiensi Perusahaan Koperasi

Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut Efisien.

      Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh            anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu : (1) Manfaat ekonomi          langsung (MEL) (2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)

1.      MEL (Manfaat Ekonomi Langsung) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

·         Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :

            TME = MEL + MELT
            MEN = (MEL + MELT) - BA

·         Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :

MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa

2.      METL (Manfaat Ekonomi Tidak Langsung) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.


2.     Efektivitas Koperasi

      Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os > Oa disebut efektif.

Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):

EvK = (Realisasi SHUk + Realisasi MEL) / (Anggaran SHUk + Anggaran MEL)
Jika EvK  > 1, berarti Efektif


3.  Produktivitas Koperasi

      Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O > 1) di sebut produktif.

      Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi

PPK = (SHUk / Modal koperasi) x 100%

·         Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..

PPK = (Laba bersih dr usaha dgn non anggota / Modal koperasi) x 100%

·         Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….


4.  Analisis Laporan Koperasi

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
                  
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.

Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain.

Secara umum laporan keuangan meliputi (1) Neraca, (2) Perhitungan Hasil Usaha (Income Statement), (3) Laporan arus kas (cash flow), (4) Catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.


Sumber


Bab9 Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota


1.     Efek-efek Ekonomis Koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
·         Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
·         Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.


2.     Efek Harga dan Efek Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat pasrtisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.

Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.


3.  Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.

Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.


4.  Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
  • Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
  • Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.


Sumber


Kamis, 01 November 2012

Bab8 Permodalan Koperasi


Arti Modal Koperasi

Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha Koperasi.

Modal terbagi atas : modal jangka panjang dan modal jangka pendek.

Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.


Sumber Modal

            Menurut UU No. 12/1967

·         Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
·         Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
·         Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan khusus.

Menurut UU No.25/1992

·         Modal sendiri (equity capital), bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan dan donasi/hibah.
·         Modal pinjaman (debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.


Distribusi Cadangan Koperasi

Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
Distribusi Cadangan Koperasi antara lain dipergunakan untuk :

  • Memenuhi kewajiban tertentu.
  • Meningkatkan jumlah operating capital koperasi.
  • Sebagai jaminan untuk kemungkinan-kemungkinan rugi di kemudian hari.
  • Perluasan usaha.


Referensi




Bab7 Jenis dan Bentuk Koperasi


Jenis Koperasi

            Menurut PP No. 60/1959

·         Koperasi Desa
·         Koperasi Pertanian
·         Koperasi Peternakan
·         Koperasi Perikanan
·         Koperasi Kerajinan/Industri
·         Koperasi Simpan Pinjam
·         Koperasi Konsumsi

Menurut Teori Klasik

·         Koperasi Pemakaian
·         Koperasi Penghasil atau Koperasi produksi
·         Koperasi Simpan Pinjam

Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12/1967

1.      Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogeny karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2.      Untuk maksut efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.


Bentuk Koperasi

            Sesuai PP No. 60/1959

·         Koperasi Primer
·         Koperasi Pusat
·         Koperasi Gabungan
·         Koperasi Induk

Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

            Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah

·         Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
·         Di tiap Daerah Tingkat II ditumkan Pusat Koperasi.
·         Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi.
·         Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.

            Koperasi Primer dan Sekunder

1.      Koperasi Primer merupakan koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang.
2.      Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotangya adalah organisasi koperasi


Referensi