Minggu, 03 Juni 2012
Jumat, 18 Mei 2012
Investasi dan Penanaman Modal
1. Investasi
Investasi adalah
penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan
keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas
penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan
investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa
capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah
untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta
untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham merupakan
salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang
relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar
modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis
harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan
dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam
membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan teknikal.
Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan bahwa
setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu indikator yang
dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham maka semakin
bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga saham dapat
terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang kecil.
- Teori Investasi
Perhitungan Investasi harus
konsisten dengan perhitungan pendapatan nasional.
Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang
modal, bangunan / kontruksi, maupun persediaan barang jadi yang masih baru.
Investasi merupakan konsep aliran
(flow concept), karena dihitung selama satu internal periode tertentu. Tetapi
investasi akan memengaruhi jumlah barang modal yang tersedia (capital stock)
pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar
pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
a.
Investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang tercangkup
dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan bangunan (construction)
adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin-mesin,
peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang
baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan pada umumnya lebih dari
setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta
tetap (fixed investment).
b.
Investasi persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan
seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya,
sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik.
Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya
melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit
merupakan persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja
investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
Kriteria
Investasi
Minimal ada 4
kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
1.
Payback Period
Payback period
(periode pulag pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang
direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai
titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi
dianggap makin baik. Kendatipun kita harus mempertimbangkan criteria payback
ini. Sebab, ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (>5
tahun).
2.
Benefit / cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur
mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan disbanding hasil output yang diperoleh.
Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (Cost). Output yang dihasilkan
sebagai B (benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C yang dihasilkan
sama dengan biaya yang dikeluarkan.
3.
Net Present Value (NPV)
Keuntungan lain
dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung
selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih
inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima
jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari permintaan total lebih besar
daripada nilai sekarang dari biaya total.
4.
Internal Rate of return ( IRR )
Internal rate of
return ( IRR ) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihirung pada saat
NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka tingkat
pengembalian investasi adalah 12%. Keputusan menerima atau menolak rencana
investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat
pengembalian investasi yang di inginkan (r). jika r yang diinginkan adalah 15%,
sementara IRR hanya 12%, proposal invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
A.
Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of
Return )
Kemampuan
perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat
dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
·
Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi internal
adalah factor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat
efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut
berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin
tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian
yang diharapkan makin tinggi.
·
Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal
yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama
adalah perkiraan tentang tingkat produkdi dan pertumbuhan ekonomi domestic
maupun internasional. Jika diperkirakan tentang masa depan ekonomi nasional
maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena
tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan
kondidi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan
tingkat investasi. Kebijakan menaikkan paak, misalnya, diperkirakan akan menurunkan
tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun.
Factor sosial politik juga menentukan gairah investasi, jika sosial-politik
makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan
(kondisi keamanan Negara).
B.
Biaya investasi
Yang paling
menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bungan pinjaman ; makin
tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat
berinvestasi makin menurun. Namun , tidak jarang,walaupun tingkat bunga
pinjaman rendah, minta akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya
total investasi masih tinggi. Factor yang mempengaruhi terutama adalah masalah
kelembagaan.
C.
Marginal efficiency of capital (MEC), tingkat bunga,
dan marginal efficieny of investment (MEI)
v
Marginal efficiency of capital (MEC),Invetasi,
dan tingkat bunga
Yang dmaksud
dengan marginal efficiency of capital (MEC) atau efisiensi modal marjinal (EMM)
adalah tingkat pengembalian yang di harapkan (expected rate of return) dari
setiap tambahan barang modal.
v
Marginal efficiency of capital (MEC) dan
marginal efficiency of investment (MEI)
Sama halnya dengan
kurva permintaan akan investasi, kurva MEC secara nasional dapat di turunkan
dengan menjumlahkan secara horizontal kurva-kurva MEC dari
perusahaan-perusahaan yang ada dalam perekonimian tetapi ada beberapa ekonom
yang tidak sependapatan dengan cara penurunan kurva MEC. Padahal jika
permintaan barang akan modal secara nasional meningkat, logikanya tingkat bunga
akan naik. Akibatnya kenaikan permintaan akan investasi tidak sebesar lurva MEC
. kurva yang lebih relevan adalah kurva yang marginal efficiency of investment
(MEI) atau efisiensi investasi marginal (EIM)
Jadi,dapat
disimpulkan bahwa Investasi (Penanaman Modal) adalah pengeluaran atau
perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang
modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan
memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan
tingkat pengeluaran agregat.Dan Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan
bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah
meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau
berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk
menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara
langsung menanggung risiko dari penanaman modal.
2. Penanaman
Modal Dalam Negeri (PMDN)
Penananaman
modal dalam negeri adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan
usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan
penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Pada awalnya
investasi melalui penanaman modal dalam negeri di Indonesia telah diatur di
dalam Undang-undang No. 6 tahun 1968, dengan member persetujuan kepada berbagai
macam proyek yang tersebar di berbagai sektor di wilayah Indonesia.
Dari pelita ke
pelita berikutnya, komposisi penanaman modal dalam negeri telah mengalami
pergeseran prioritas. Jika pada pelita I dan II, industry kecil masih
mendominasi, maka pada pelita-pelita berikutnya investasi dari penanaman modal
ini mulai diarahkan pada usaha untuk :
1.
memperkokoh struktur industry dalam negeri secara umum,
dengan memprioritaskan industry yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta
penunjang.
2.
prioritas juga ditujukan kepada industry agar mampu
menciptakan mesin-mesin produksi sendiri
3.
diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya
4.
dapat menyebar ke luar wilayah pulau Jawa, agar
pembangunan dapat lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa sebab
mengapa pulau Jawa masih menjadi konsentrasi penanaman modal diantaranya adalah
:
§
investor lebih berorientasi pada pasar, dan
pulau Jawalah yang memenuhi kriteria tersebut, mengingat sebagian besar
penduduk Indonesia berada di pulau ini, disamping daya belinya yang lebih baik
dari pulau=pulau yang lainnya.
§
pulau Jawa relative memliki fasilitas dan
infrastruktur yang lebih lengkap dibanding wilayah yang lainnya.
3. Penanaman
Modal Asing (PMA)
Secara makro proses kemajuan
ekonomi suatu negara akan semakin lancer jika tingkat tabungan masyarakat mampu
mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika yang terjadi adalah
tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sektor swasta luar
negeri/asing untuk menutup celah atau kekurangan tersebut.
Beberapa alasan yang bersifat
ekonomi yang menentang masuknya PMA diantaranya adalah :
o
Pertama, di dalam kenyataannya sangat jarang
perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keutungan yang
diperolehnya di negara-negara berkembang.
o
Kedua, dilihat dari kepentingan neraca
pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya
penerimaan devisa negara, baik melalui neraca berjalan, maupun lewat neraca
lalu lintas modalnya.
o
Ketiga, meskipun perusahaan multinasional turut
menyetor pajak kepada negara, namun mereka juga sering mendapatkan keringanan
pajak dari pemerintah, serta perlindungan-perlindungan lainnya.
o
Keempat, tidak jarang tujuan transfer teknologi
tidak dapat berjalan dengan lancer. Disamping kesempatan tenaga kerja pribumi
yang masih sulit untuk menduduki posisi-posisi kunci dalam perusahaan.
Sedangkan pendapat yang bersifat
non-ekonomi diantaranya adalah :
§
Perusahaan multinasional sering memiliki
kedudukan sebagai perusahaan monopolis
§
Perusahaan multinasional tidak jarang hanya
memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja
§
Perusahaan multinasional dapat mempertajam
kesenjangan sosial
§
Perusahaan multinasional dapat menggunakan
kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah
§
Perusahaan multinasional dapat menekan pajak
local dengan ‘transfer pricing’
Namun demikian lepas dari
pandangan-pandangan menentang tersebut, negara Indonesia masih banyak
membutuhkan uluran penanaman modal asing tersebut. Beberapa alasan yang melatar
belakanginya adalah :
- Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang
- Masih banyak sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam negeri
- Belum efisiennya produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolaannya pada investor asing
- Meskipun masih sedikit, kita dapat belajar dan mencoba proses transfer ‘kemampuan’ dari pasra perusahaan multinasional tersebut, disamping perusahaan tersebut banyak juga turut membantu pemerintah dalam membuka pusat usaha baru di tempat-tempat yang selama ini jauh dari kegiatan ekonomi.
Sumber dari
Kamis, 17 Mei 2012
Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
1. Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya
adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari
kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
v Jenis-jenis
pengangguran
Berdasarkan jam kerja:
- Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
- Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
- Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaanwalaupun telah berusaha secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya:
- Pengangguran friksional (frictional unemployment) adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerja penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
- Pengangguran konjungtural (cycle unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
- Pengangguran struktural (structural unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang.
- Pengangguran musiman (seasonal Unemployment) adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur.
- Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
- Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
- Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).
v Penyebab
terjadinya pengangguran
1.
Penduduk yang relatif banyak
2.
Pendidikan dan keterampilan yang rendah
3.
Angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang
diminta dunia kerja
4.
Teknologi yang semakin modern
5.
Pengusaha yang selalu mengejar
keuntungan dengan cara melakukan penghematan-penghematan.
6.
Penerapan rasionalisasi
7.
Adanya lapangan kerja yang dengan
dipengaruhi musim
8.
Ketidakstabilan perekonomian, politik
dan keamanan suatu negara
v
Ciri-ciri pengangguran di Indonesia
1.
Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah
lapangan pekerjaan yang ada.
2.
Perkembangan inovasi teknologi informasi yang canggih
menyebabkan berkurangnya penyerapan SDM.
3.
Persaingan era globalisasi yang ketat
membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ dengan standart kerja yang
berlaku.
4.
Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan.
5.
Takut menghadapi resiko kerja/usaha, takut gagal.
6.
Malasnya calon pekerja masuk lapangan pekerjaan yang
ada karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat dan besarnya gaji yang
diharapkan.
2. Inflasi
Inflasi terjadi apabila :
·
Diwarnai
kenaikan harga-harga komoditi secara umum.
·
Dapat
diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam
wilayah tertentu.
Inflasi dapat dibagi dalam
·
Inflasi
ringan jika nilainya
berkisar 0% s/d 10%
·
Inflasi
sedang jika nilainya
berkisar 10% s/d 30%
·
Inflasi
berat jika nilainya berkisar 30%
s/d 100%
·
Hyperinflasi
jika
nilainya
> 100%
Jika dilihat dari sebab-sebab
kemuculannya dibagi dalam :
Ø
Inflasi karena naiknya permintaan
Inflasi karena naiknya permintaan adalah inflasi yang
terjadi karena adanya gejala naiknnya permintaan secara umum.
Ø
Inflasi yang terjadi karena naiknnya biaya
produksi
Inflasi ini terjadi jika kecenderungan naiknya harga lebih
diakibatkan karena naiknya biaya produksi.
Ø
Inflasi yang berasal dari dalam negeri
Inflasi yang berasal dari dalam negeri adalah inflasi yang
terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negeri.
Ø
Inflasi yang berasal dari luar negeri
Proses terjadinya diawali dengan masuknya komoditi impor
yang telah terkena inflasi (harga naik) dinegara asalnya.
Inflasi memang akan membawa dampak
yang kurang baik bagi beberapa aspek kegiatan ekonomi masyarakat, diantaranya :
1. Pertama,
inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki
penghasilan tetap.
2. Kedua,
inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas.
3. Ketiga,
inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun.
4. Keempat,
inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat.
Beberapa sisi positif dari adanya
inflasi :
- Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara.
- Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Sumber dari
- http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/masalah-pokok-perekonomian-indonesia.html
- http://fderry85.blogspot.com/2012/04/masalah-masalah-pokok-perekonomian.html
Kebijaksanaan Pemerintah
1. Kebijaksanaan
selama periode
- Periode 1966 – 1969
Kebijaksanaan pemerintah pada masa
ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari
unsur-unsur peninggalan pemerintahan Orde Lama, terutama dari paham komunis.
Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam
mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi. Kebijaksanaan
ini cukup berhasil menekan inflasi dari +/- 650% menjadi hanya +/- 10% saja,
suatu prestasi ekonomi yang tidak kecil.
- Periode Pelita I
Kebijaksanaan pada periode Pelita
pertama ini dimulai dengan :
1. Peraturan
Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport
dan import.
2. Peraturan
Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan
sasaran pokoknya adalah :
v
Kestabilan harga bahan pokok
v
Peningkatan nilai ekspor
v
Kelancaran impor
v
Penyebaran barang di dalam negeri
·
Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan
kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan
menengah, disamping itu juga, untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi
lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
- Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan
devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya
tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor
Indonesia, adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat
dikeluarkan dalam periode ini adalah :
- Paket Januari 1982
- Paket kebijaksanaan imbal beli
- Kebijaksanaan Devaluasi 1983
·
Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah
yang lahir dalam periode ini adalah :
1.
Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan
ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
2.
Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk
mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
3.
Paket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena
jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah
turun.
4.
Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan
deregulasi di bidang perdagangan moneter, dan penanaman modal.
5.
Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan
peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah
ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
6.
Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan
melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar
perijinan (deregulasi).
7.
Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk
menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya
pembangunan.
8.
Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan
melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan
laut.
9.
Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES)
kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal
dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
·
Periode Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan
kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses
tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
2. Kebijaksanaan
Moneter
Sekumpulan tindakan pemerintah di
dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Di
dalam sistem perekonomian Indonesia,
kebijaksanaan moneter ini dijalankan pemerintah melalui lembaga keuangan yang
disebut dengan Bank Indonesia.
Di lihat dari upaya yang ditempuh,
kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokkan menjadi dua jenis kebijaksaan moneter,
yakni :
1.
Kebijaksanaan moneter kuantitatif
Sesuai dengan namanya jenis
kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat
suku bunga dari segi kuantitasnya.
Kebijaksanaan jenis ini umumnya
dijalankan dengan tiga cara, yaitu :
·
Dengan melakukan operasi pasar terbuka, yakni
dengan memperjual-belikan surat-surat berharga (SBI) yang dimiliki oleh Bank Indonesia,
dengan harapan uang yang beredar akan menjadi lebih banyak atau menjadi lebih
sedikit sesuai yang diperlukan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.
·
Dengan merubah tingkat suku bunga diskonto.
Tingkat bungan diskonto adalah tingkat suku bunga yang berlaku dalam transaksi
moneter antara Bank Indonesia
dengan bank umum.
·
Dengan cara merubah prosentase cadangan minimal
yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum.
2. Kebijaksanaan moneter kualitatif
Adalah dengan mengatur dan
menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun
produk yang ditawarkan masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter
kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
3. Kebijaksanaan
Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam
mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan
dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian, namun orang lebih
melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan pemerintah di sektor
perpajakan.
4. Kebijaksanaan
Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
·
Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan
cara mengurangi tingkat konsumsi / pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku
ekonomi di Indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi
pengeluaran pemerintah.
·
Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan
cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk
perekonomian Indonesia.
Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dapat juga dipergunakan
dengam memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara
mengenakan tariff atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan
kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan
rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan
melakukan devaluasi.
Sumber dari
Peran
Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
1. Perdagangan
antar negara
Perdagangan antar negara atau
sering disebut dengan perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan
pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling
menguntungkan kedua belah pihak.
Manfaat dari perdagangan
internasional ini adalah
- Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
- Memperluas pasar hasil produksi
- Meningkatkan devisa
- Meningkatkan teknologi
Peranan perdagangan luar negeri bagi pembangunan ekonomi Indonesia :
·
Pertama, tidak semua kebutuhan masyarakatnya
dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk
memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang
memproduksinya.
·
Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil
produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar di
luar negeri
·
Sebagai sarana untuk melakukan proses alih
teknologi. Dengan membeli produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana
produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat
melakukan produksi untuk barang yang sama.
·
Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara
membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
·
Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar
Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya
tindakan spesialisi produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan mutlak dan/
atau keuntungan berbanding.
Kebijaksanaan perdagangan luar negeri dari Pelita ke Pelita berikutnya
- Pelita I (1 April 1969 - 31 Maret 1974)
Menjadi landasan
awal pembangunan masa Orde Baru.
Tujuan Pelita I
adalah meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar
bagi pembangunan tahap berikutnya.
Sasarannya
adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan rakyat, perluasan
lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik beratnya
adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar
keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena
mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Muncul peristiwa
Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947
bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini
merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak
melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu
banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran
barang-barang buatan Jepang.
- Pelita II (1 April 1974 - 31 Maret 1979)
Sasaran utama
Pelita II ini adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana prasarana,
mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
Pelaksanaan
Pelita II dipandang cukup berhasil. Pada awal pemerintahan Orde Baru inflasi
mencapai 60% dan pada akhir Pelita I inflasi berhasil ditekan menjadi 47%. Dan
pada tahun keempat Pelita II inflasi turun menjadi 9,5%.
- Pelita III (1 April 1979 - 31 Maret 1984)
Pelaksanaan
Pelita III masih berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yang isinya:
a.
Pemeratan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepadaterciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c.
Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Dengan titik berat pembangunan
adalah pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
§
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat,
khususnya sandang, pangan, dan perumahan
§
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan
§
Pemerataan pembagian pendapatan
§
Pemerataan kesempatan kerja
§
Pemerataan kesempatan berusaha
§
Pemerataan kesempatan berpartisipasi
dalam pembangunankhususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
§
Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah
tanah air
§
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
- Pelita IV (1 April 1984 - 31 Maret 1989)
Titik berat
Pelita IV ini adalah sektor pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan
meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industry sendiri. Dan di
tengah berlangsung pembangunan pada Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi
di resesi. Untuk mempertahankan kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah
mengeluarkan keijakan moneter dan fiskal. Dan pembangunan nasional dapat
berlangsung.
- Pelita V (1 April 1989 sampai 31 Maret 1994)
Titik beratnya terdapat pada sektor
pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia berada pada
posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8% per tahun. Posisi perdagangan
luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor
lebih baik dibanding sebelumnya.
- Pelita VI (1 April 1994 sampai 31 Maret 1999)
Titik berat pada Pelita VI ini
ditekankan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian,
serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
Sektor ekonomi dipandang sebagai
penggerak pembangunan. Namun pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena
krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian
telah menyebabkan proses pembangunan terhambat, dan juga menyebabkan runtuhnya
pemerintahan Orde Baru.
2. Hambatan
Perdagangan Antar Negara
Meskipun setiap negara menyadari
bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus terlaksana dengan baik,
lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali negara-negara tersebut berbuat
suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru
menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai
dicetuskannya era perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini
cukup mengelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan juka mungkin dihapuskan.
Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya :
v
Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu
yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki
suatu Negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang
berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan
tari ada dua jenis, yakni :
Ø
Tarif Ad-volarem
Yakni tarif
yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai
komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil
adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya
adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi
$ 1500.
Ø
Tarif spesifik
Yaitu tarif
yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah
komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton
akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff
yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan
sam meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi
impor tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi
impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem
akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang
hanya $ 500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi
salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam
negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan
persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh dari adanya
pengenaan tariff terhdapa komditi import adalah sebagai berikut :
·
Tidak adanya tarif menjdaikan komditi impor yang
masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi
lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini
berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
·
Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada
kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya
produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.
v
Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan
perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara
untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat
diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara denvgan menentukan batas
maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. seperti
halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara
pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan
oleh system perkonomian Amerika.
v
Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak
seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu
Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru
ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping.
Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang
lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang
sama.
v
Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu
negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar
wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh
Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di teling adalah kasusu
intervensi Irak, kasusu libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang
terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena
sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan
perdagangan lainnya.
3. Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran luar negeri
Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang sisitematis mengani segala
transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan
ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat
pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos yang
merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -).
Namun demikian secara singkat
pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat
dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat
dikelompokan ke dalam berikut ini :
·
Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok
transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang,
baik migas maupun non-migas.
·
Neraca Jasa, merupakan kelompok
transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
·
Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan
antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas
masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula
sebaliknya.
·
Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok
pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih
anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta
bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih
penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
·
Selisih yang belum diperhitungkan
·
Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan
kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa
4. Peran Kurs
Valuta Asing
Kurs valuta asing sering diartikan
sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus
dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar
misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan
Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambrakan banyaknya
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam kurun waktu
tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah
melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Depresiasi adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang
asing (Dollar). Misalnya tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp. 2.400,-.
Dengan kata lain depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus
dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan
demikian jika Rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata
uang Dollar akan Apresiasi.
Spot Rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu
2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai
tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13
Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah tanggal 15/12/96 misalnya,
maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit untuk mendapatkan informasi
kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar dihargai dengan mata uang
rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang
lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan
permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang
sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan dan penawaran akan komoditi yang
diperdagangkan.
Perubahan permintaan dan penawaran
pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri (rupiah)
mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai
/ Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan
permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan
tersebut diantaranya :
a.
Perubahan selera masyarakat terhadap komditi luar
negeri
Semakin banyak masyarakat
Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan
akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar
tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan
akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya. Akibatnya nilai rupiah
mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk
mendapatkan 1 unit $.
b.
Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang
semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat menyebabkan arus modal
asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dollar
meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva penawaran dari dollar akan
bergeser ke kanan (naik).
c.
Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat
menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia, karena
dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih mahal.
Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini identik dengan
menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
d.
Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang
menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut
memppengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik
maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Masih banyak faktor lain yang
dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya. Namun yang jelas kurs
(nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan keseimbangan
pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan kenyataan perekonomian suatu
negara saat ini.
Sumber dari :
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
1. Perkembangan
Dana Pembangunan di Indonesia
Dari segi perencanaan pembangunan
di Inonesia, APBN adalah merupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki
jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Seperti namanya, maka secara garis
besar APBN terdiri dari pos-pos seperti di bawah ini:
·
Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos
penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan.
·
Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos
pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
APBN disusun agar pengalokasian
dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan
dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang
berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin,
belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA
jumlah tabungan pemeintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus
mengalami peningkatan, namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangnan
yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain
ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman
luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I,
prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar
negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat
dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah
perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari
terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber
dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI (Inter Governmental Group on
Indonesian) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara fomal membantu
pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative
Group on Indonesian) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan
masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat, bahwa sebaiknya pinjaman tersebut
ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintah yang
tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
2. Proses
Penyusunan Anggaran
Anggaran merupakan sejumlah uang
yang dihabiskan dalam periode tertentu untuk melaksanakan suatu program. Proses
penyusunan anggaran sangat penting dalam sebuah proses perencanan.
Secara garis besar, proses
penyusunan anggaran terbagi menjadi 2, yakni dari atas ke bawah (top-down) dan
dari bawah ke atas (bottom-up).
Dari Atas ke Bawah :
Dari Atas ke Bawah :
Merupakan proses penyusunan
anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang
jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar
berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada karyawannya agar menggunakan
uang yang diberikan tersebut untuk menjalanan sebuah program.
Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah, yaitu :
Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah, yaitu :
1.
Metode kemampuan ( the affordable method ), yaitu
metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk kegiatan
operasional dan produksi tanpa mempertimbangkan efek pengeluaran tersebut.
2.
Metode pembagian semena-mena ( Arbitrary allocation
method ), yaitu proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih baik
dari metode sebelumnya.
3.
Metode persentase penjualan ( Percentage of sales ),
yaitu menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang
dilakukan dengan presentase peningkatan penjualan dilapangan.
4.
Melihat pesaing ( competitive parity ) karena
sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya.
5.
Pengembalian investasi ( return of investment ) yitu
pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah
uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya.
Dari Bawah ke Atas :
Merupakan proses penyusunan
anggaran berdasarkan tujuan yang telah diterapkan sebelumnya dan anggaran
ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan
anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan
anggaran.
Ada 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yaitu :
Ada 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yaitu :
1.
Metode tujuan dan tugas ( Objective and task method )
yaitu dengan menegaskan pada penentusn tujun dan anggaran yang disusun secara
beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan
tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan pekiraan
anggaran yang dibutuhkan utuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
2.
Metode pengembalian berkala ( payout planning ) yaitu
menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima setelah waktu
tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akam mengalami rugi dikarenakan
biaya promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima hasil
penjualan. Tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break event
point) antara biaya promosi dengan keuntungan yang diterima. Setelah masuk
tahun ketiga, barulah perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi
ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang.
3.
Metode perhitungan kuantitatif ( Quantitative models )
yaitu mengguakan perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukan
dalam kommputer dengan teknis analisis regresi berganda ( multiple regresion
analysis ). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya.
Alokasi Anggaran :
Setelah mengetahui berapa anggaran
yang dibutuhkan untuk melaksanakan program , hal selanjutnya adalah bagaimana
mengalokasikan anggaran yang tersedia. Mengalokasikan anggaran berarti
melakukan pembagian dana secara sistematis berdasarkan keseluruhan anggaran
yang dimiliki perusahaan untuk melangsungkan program tersebut. Hal-hal yang
perlu dipertimbangkan dalam pengalokasian anggaran mencakup potensi pasar,
ukuran dan segmen pasar, kebijakan perusahaan skala ekonomni periklanan dan
karakteristik perusahaan.
3. Perkiraan
Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber
penerimaan negara berasal dari :
a.
Penerimaan dalam negeri
Penerimaan dalam negeri, untuk
tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde baru masih cukup menggantungkan
pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam.
Namun dengan mulai tidak
menentunya harga minyak dunia, maka mulai disadari bahwa ketergatungan
penerimaan dari sektor migas perl dikurangi. Untuk keperluan itu, maka
pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
·
Deregulasi bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni
dengan mengurangi peran bank sentral, sera lebih member hak kepada bank
pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman
sendiri. Dampak dari deegulasi ini adalah meningkatnya tabungan masyarakat.
·
Deregulasi bidang Perpajakan (UU baru, 1 Januari
1984), untuk memperbaiki penerimaan negara.
·
Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang
selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
b.
Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh upaya
untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang
demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang
dengan dana yang berasal dari luar negeri. Meskipun untuk selanjutnya bantuan
luar negeri (hutang bag Indonesia) tersebut makin meningkat jumlahnya, namn
selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor
yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat
dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan
bunganya).
4. Perkiraan
Pengeluaran Negara
Secara garis besar, pengeluaran
negara dikelompokkan menjadi dua :
1.
Pengeluaran Rutin
Adalah pengeluaran yang dapat
dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
·
Pengeluaran untuk belanja pegawai
·
Pengeluaran untuk belanja barang
·
Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·
Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan
hutang
·
Pengeluaran lain-lain
2.
Pengeluaran Pembangunan
·
Pengeluaran pembangunan untuk berbagai
departemen/lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek-proyek
pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing
departemen/lembaga negara bersangkutan.
·
Pengeluaran pembangunan untuk anggaran
pembangunan daerah (Dati I dan II).
·
Pengeluaran pembangunan lainnya.
5. Dasar
Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan
penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal
tersebut adalah :
1.
Penerimaan dalam negeri dari migas
Faktor-faktor yang dipertimbankan
adalah :
·
produksi minyak rata-rata per hari
·
harga rata-rata ekspor minyak mentah
2.
Penerimaan dalam negeri di luar migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan
adalah :
·
pajak penghasilan
·
pajak pertambahan nilai
·
bea masuk
·
cukai
·
pajak ekspor
·
pajak bumi dan bangunan
·
bea materai
·
pajak lainnya
·
penerimaan bukan pajak
·
penerimaan dari hasil penjualan BBM
3.
Penerimaan pembangunan
Terdiri dari penerimaan pogram dan
bantun proyek.
Sumber dari :
Langganan:
Postingan (Atom)
