Investasi dan Penanaman Modal
1. Investasi
Investasi adalah
penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan
keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas
penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan
investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa
capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah
untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta
untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham merupakan
salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang
relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar
modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis
harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan
dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam
membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan teknikal.
Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan bahwa
setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu indikator yang
dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham maka semakin
bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga saham dapat
terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang kecil.
- Teori Investasi
Perhitungan Investasi harus
konsisten dengan perhitungan pendapatan nasional.
Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang
modal, bangunan / kontruksi, maupun persediaan barang jadi yang masih baru.
Investasi merupakan konsep aliran
(flow concept), karena dihitung selama satu internal periode tertentu. Tetapi
investasi akan memengaruhi jumlah barang modal yang tersedia (capital stock)
pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar
pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
a.
Investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang tercangkup
dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan bangunan (construction)
adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin-mesin,
peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang
baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan pada umumnya lebih dari
setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta
tetap (fixed investment).
b.
Investasi persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan
seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya,
sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik.
Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya
melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit
merupakan persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja
investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
Kriteria
Investasi
Minimal ada 4
kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
1.
Payback Period
Payback period
(periode pulag pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang
direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai
titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi
dianggap makin baik. Kendatipun kita harus mempertimbangkan criteria payback
ini. Sebab, ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (>5
tahun).
2.
Benefit / cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur
mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan disbanding hasil output yang diperoleh.
Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (Cost). Output yang dihasilkan
sebagai B (benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C yang dihasilkan
sama dengan biaya yang dikeluarkan.
3.
Net Present Value (NPV)
Keuntungan lain
dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung
selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih
inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima
jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari permintaan total lebih besar
daripada nilai sekarang dari biaya total.
4.
Internal Rate of return ( IRR )
Internal rate of
return ( IRR ) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihirung pada saat
NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka tingkat
pengembalian investasi adalah 12%. Keputusan menerima atau menolak rencana
investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat
pengembalian investasi yang di inginkan (r). jika r yang diinginkan adalah 15%,
sementara IRR hanya 12%, proposal invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
A.
Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of
Return )
Kemampuan
perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat
dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
·
Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi internal
adalah factor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat
efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut
berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin
tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian
yang diharapkan makin tinggi.
·
Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal
yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama
adalah perkiraan tentang tingkat produkdi dan pertumbuhan ekonomi domestic
maupun internasional. Jika diperkirakan tentang masa depan ekonomi nasional
maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena
tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan
kondidi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan
tingkat investasi. Kebijakan menaikkan paak, misalnya, diperkirakan akan menurunkan
tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun.
Factor sosial politik juga menentukan gairah investasi, jika sosial-politik
makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan
(kondisi keamanan Negara).
B.
Biaya investasi
Yang paling
menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bungan pinjaman ; makin
tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat
berinvestasi makin menurun. Namun , tidak jarang,walaupun tingkat bunga
pinjaman rendah, minta akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya
total investasi masih tinggi. Factor yang mempengaruhi terutama adalah masalah
kelembagaan.
C.
Marginal efficiency of capital (MEC), tingkat bunga,
dan marginal efficieny of investment (MEI)
v
Marginal efficiency of capital (MEC),Invetasi,
dan tingkat bunga
Yang dmaksud
dengan marginal efficiency of capital (MEC) atau efisiensi modal marjinal (EMM)
adalah tingkat pengembalian yang di harapkan (expected rate of return) dari
setiap tambahan barang modal.
v
Marginal efficiency of capital (MEC) dan
marginal efficiency of investment (MEI)
Sama halnya dengan
kurva permintaan akan investasi, kurva MEC secara nasional dapat di turunkan
dengan menjumlahkan secara horizontal kurva-kurva MEC dari
perusahaan-perusahaan yang ada dalam perekonimian tetapi ada beberapa ekonom
yang tidak sependapatan dengan cara penurunan kurva MEC. Padahal jika
permintaan barang akan modal secara nasional meningkat, logikanya tingkat bunga
akan naik. Akibatnya kenaikan permintaan akan investasi tidak sebesar lurva MEC
. kurva yang lebih relevan adalah kurva yang marginal efficiency of investment
(MEI) atau efisiensi investasi marginal (EIM)
Jadi,dapat
disimpulkan bahwa Investasi (Penanaman Modal) adalah pengeluaran atau
perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang
modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan
memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan
tingkat pengeluaran agregat.Dan Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan
bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah
meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau
berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk
menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara
langsung menanggung risiko dari penanaman modal.
2. Penanaman
Modal Dalam Negeri (PMDN)
Penananaman
modal dalam negeri adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan
usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan
penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Pada awalnya
investasi melalui penanaman modal dalam negeri di Indonesia telah diatur di
dalam Undang-undang No. 6 tahun 1968, dengan member persetujuan kepada berbagai
macam proyek yang tersebar di berbagai sektor di wilayah Indonesia.
Dari pelita ke
pelita berikutnya, komposisi penanaman modal dalam negeri telah mengalami
pergeseran prioritas. Jika pada pelita I dan II, industry kecil masih
mendominasi, maka pada pelita-pelita berikutnya investasi dari penanaman modal
ini mulai diarahkan pada usaha untuk :
1.
memperkokoh struktur industry dalam negeri secara umum,
dengan memprioritaskan industry yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta
penunjang.
2.
prioritas juga ditujukan kepada industry agar mampu
menciptakan mesin-mesin produksi sendiri
3.
diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya
4.
dapat menyebar ke luar wilayah pulau Jawa, agar
pembangunan dapat lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa sebab
mengapa pulau Jawa masih menjadi konsentrasi penanaman modal diantaranya adalah
:
§
investor lebih berorientasi pada pasar, dan
pulau Jawalah yang memenuhi kriteria tersebut, mengingat sebagian besar
penduduk Indonesia berada di pulau ini, disamping daya belinya yang lebih baik
dari pulau=pulau yang lainnya.
§
pulau Jawa relative memliki fasilitas dan
infrastruktur yang lebih lengkap dibanding wilayah yang lainnya.
3. Penanaman
Modal Asing (PMA)
Secara makro proses kemajuan
ekonomi suatu negara akan semakin lancer jika tingkat tabungan masyarakat mampu
mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika yang terjadi adalah
tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sektor swasta luar
negeri/asing untuk menutup celah atau kekurangan tersebut.
Beberapa alasan yang bersifat
ekonomi yang menentang masuknya PMA diantaranya adalah :
o
Pertama, di dalam kenyataannya sangat jarang
perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keutungan yang
diperolehnya di negara-negara berkembang.
o
Kedua, dilihat dari kepentingan neraca
pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya
penerimaan devisa negara, baik melalui neraca berjalan, maupun lewat neraca
lalu lintas modalnya.
o
Ketiga, meskipun perusahaan multinasional turut
menyetor pajak kepada negara, namun mereka juga sering mendapatkan keringanan
pajak dari pemerintah, serta perlindungan-perlindungan lainnya.
o
Keempat, tidak jarang tujuan transfer teknologi
tidak dapat berjalan dengan lancer. Disamping kesempatan tenaga kerja pribumi
yang masih sulit untuk menduduki posisi-posisi kunci dalam perusahaan.
Sedangkan pendapat yang bersifat
non-ekonomi diantaranya adalah :
§
Perusahaan multinasional sering memiliki
kedudukan sebagai perusahaan monopolis
§
Perusahaan multinasional tidak jarang hanya
memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja
§
Perusahaan multinasional dapat mempertajam
kesenjangan sosial
§
Perusahaan multinasional dapat menggunakan
kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah
§
Perusahaan multinasional dapat menekan pajak
local dengan ‘transfer pricing’
Namun demikian lepas dari
pandangan-pandangan menentang tersebut, negara Indonesia masih banyak
membutuhkan uluran penanaman modal asing tersebut. Beberapa alasan yang melatar
belakanginya adalah :
- Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang
- Masih banyak sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam negeri
- Belum efisiennya produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolaannya pada investor asing
- Meskipun masih sedikit, kita dapat belajar dan mencoba proses transfer ‘kemampuan’ dari pasra perusahaan multinasional tersebut, disamping perusahaan tersebut banyak juga turut membantu pemerintah dalam membuka pusat usaha baru di tempat-tempat yang selama ini jauh dari kegiatan ekonomi.
Sumber dari