Kebijaksanaan Pemerintah
1. Kebijaksanaan
selama periode
- Periode 1966 – 1969
Kebijaksanaan pemerintah pada masa
ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari
unsur-unsur peninggalan pemerintahan Orde Lama, terutama dari paham komunis.
Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam
mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi. Kebijaksanaan
ini cukup berhasil menekan inflasi dari +/- 650% menjadi hanya +/- 10% saja,
suatu prestasi ekonomi yang tidak kecil.
- Periode Pelita I
Kebijaksanaan pada periode Pelita
pertama ini dimulai dengan :
1. Peraturan
Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport
dan import.
2. Peraturan
Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan
sasaran pokoknya adalah :
v
Kestabilan harga bahan pokok
v
Peningkatan nilai ekspor
v
Kelancaran impor
v
Penyebaran barang di dalam negeri
·
Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan
kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan
menengah, disamping itu juga, untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi
lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
- Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan
devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya
tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor
Indonesia, adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat
dikeluarkan dalam periode ini adalah :
- Paket Januari 1982
- Paket kebijaksanaan imbal beli
- Kebijaksanaan Devaluasi 1983
·
Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah
yang lahir dalam periode ini adalah :
1.
Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan
ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
2.
Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk
mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
3.
Paket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena
jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah
turun.
4.
Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan
deregulasi di bidang perdagangan moneter, dan penanaman modal.
5.
Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan
peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah
ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
6.
Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan
melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar
perijinan (deregulasi).
7.
Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk
menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya
pembangunan.
8.
Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan
melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan
laut.
9.
Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES)
kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal
dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
·
Periode Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan
kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses
tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
2. Kebijaksanaan
Moneter
Sekumpulan tindakan pemerintah di
dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Di
dalam sistem perekonomian Indonesia,
kebijaksanaan moneter ini dijalankan pemerintah melalui lembaga keuangan yang
disebut dengan Bank Indonesia.
Di lihat dari upaya yang ditempuh,
kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokkan menjadi dua jenis kebijaksaan moneter,
yakni :
1.
Kebijaksanaan moneter kuantitatif
Sesuai dengan namanya jenis
kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat
suku bunga dari segi kuantitasnya.
Kebijaksanaan jenis ini umumnya
dijalankan dengan tiga cara, yaitu :
·
Dengan melakukan operasi pasar terbuka, yakni
dengan memperjual-belikan surat-surat berharga (SBI) yang dimiliki oleh Bank Indonesia,
dengan harapan uang yang beredar akan menjadi lebih banyak atau menjadi lebih
sedikit sesuai yang diperlukan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.
·
Dengan merubah tingkat suku bunga diskonto.
Tingkat bungan diskonto adalah tingkat suku bunga yang berlaku dalam transaksi
moneter antara Bank Indonesia
dengan bank umum.
·
Dengan cara merubah prosentase cadangan minimal
yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum.
2. Kebijaksanaan moneter kualitatif
Adalah dengan mengatur dan
menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun
produk yang ditawarkan masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter
kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
3. Kebijaksanaan
Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam
mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan
dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian, namun orang lebih
melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan pemerintah di sektor
perpajakan.
4. Kebijaksanaan
Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
·
Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan
cara mengurangi tingkat konsumsi / pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku
ekonomi di Indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi
pengeluaran pemerintah.
·
Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan
cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk
perekonomian Indonesia.
Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dapat juga dipergunakan
dengam memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara
mengenakan tariff atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan
kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan
rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan
melakukan devaluasi.
Sumber dari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar