Peran
Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
1. Perdagangan
antar negara
Perdagangan antar negara atau
sering disebut dengan perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan
pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling
menguntungkan kedua belah pihak.
Manfaat dari perdagangan
internasional ini adalah
- Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
- Memperluas pasar hasil produksi
- Meningkatkan devisa
- Meningkatkan teknologi
Peranan perdagangan luar negeri bagi pembangunan ekonomi Indonesia :
·
Pertama, tidak semua kebutuhan masyarakatnya
dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk
memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang
memproduksinya.
·
Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil
produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar di
luar negeri
·
Sebagai sarana untuk melakukan proses alih
teknologi. Dengan membeli produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana
produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat
melakukan produksi untuk barang yang sama.
·
Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara
membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
·
Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar
Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya
tindakan spesialisi produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan mutlak dan/
atau keuntungan berbanding.
Kebijaksanaan perdagangan luar negeri dari Pelita ke Pelita berikutnya
- Pelita I (1 April 1969 - 31 Maret 1974)
Menjadi landasan
awal pembangunan masa Orde Baru.
Tujuan Pelita I
adalah meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar
bagi pembangunan tahap berikutnya.
Sasarannya
adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan rakyat, perluasan
lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik beratnya
adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar
keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena
mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Muncul peristiwa
Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947
bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini
merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak
melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu
banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran
barang-barang buatan Jepang.
- Pelita II (1 April 1974 - 31 Maret 1979)
Sasaran utama
Pelita II ini adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana prasarana,
mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
Pelaksanaan
Pelita II dipandang cukup berhasil. Pada awal pemerintahan Orde Baru inflasi
mencapai 60% dan pada akhir Pelita I inflasi berhasil ditekan menjadi 47%. Dan
pada tahun keempat Pelita II inflasi turun menjadi 9,5%.
- Pelita III (1 April 1979 - 31 Maret 1984)
Pelaksanaan
Pelita III masih berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yang isinya:
a.
Pemeratan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepadaterciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c.
Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Dengan titik berat pembangunan
adalah pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
§
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat,
khususnya sandang, pangan, dan perumahan
§
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan
§
Pemerataan pembagian pendapatan
§
Pemerataan kesempatan kerja
§
Pemerataan kesempatan berusaha
§
Pemerataan kesempatan berpartisipasi
dalam pembangunankhususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
§
Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah
tanah air
§
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
- Pelita IV (1 April 1984 - 31 Maret 1989)
Titik berat
Pelita IV ini adalah sektor pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan
meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industry sendiri. Dan di
tengah berlangsung pembangunan pada Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi
di resesi. Untuk mempertahankan kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah
mengeluarkan keijakan moneter dan fiskal. Dan pembangunan nasional dapat
berlangsung.
- Pelita V (1 April 1989 sampai 31 Maret 1994)
Titik beratnya terdapat pada sektor
pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia berada pada
posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8% per tahun. Posisi perdagangan
luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor
lebih baik dibanding sebelumnya.
- Pelita VI (1 April 1994 sampai 31 Maret 1999)
Titik berat pada Pelita VI ini
ditekankan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian,
serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
Sektor ekonomi dipandang sebagai
penggerak pembangunan. Namun pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena
krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian
telah menyebabkan proses pembangunan terhambat, dan juga menyebabkan runtuhnya
pemerintahan Orde Baru.
2. Hambatan
Perdagangan Antar Negara
Meskipun setiap negara menyadari
bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus terlaksana dengan baik,
lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali negara-negara tersebut berbuat
suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru
menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai
dicetuskannya era perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini
cukup mengelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan juka mungkin dihapuskan.
Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya :
v
Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu
yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki
suatu Negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang
berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan
tari ada dua jenis, yakni :
Ø
Tarif Ad-volarem
Yakni tarif
yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai
komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil
adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya
adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi
$ 1500.
Ø
Tarif spesifik
Yaitu tarif
yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah
komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton
akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff
yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan
sam meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi
impor tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi
impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem
akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang
hanya $ 500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi
salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam
negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan
persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh dari adanya
pengenaan tariff terhdapa komditi import adalah sebagai berikut :
·
Tidak adanya tarif menjdaikan komditi impor yang
masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi
lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini
berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
·
Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada
kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya
produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.
v
Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan
perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara
untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat
diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara denvgan menentukan batas
maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. seperti
halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara
pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan
oleh system perkonomian Amerika.
v
Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak
seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu
Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru
ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping.
Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang
lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang
sama.
v
Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu
negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar
wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh
Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di teling adalah kasusu
intervensi Irak, kasusu libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang
terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena
sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan
perdagangan lainnya.
3. Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran luar negeri
Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang sisitematis mengani segala
transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan
ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat
pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos yang
merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -).
Namun demikian secara singkat
pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat
dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat
dikelompokan ke dalam berikut ini :
·
Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok
transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang,
baik migas maupun non-migas.
·
Neraca Jasa, merupakan kelompok
transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
·
Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan
antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas
masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula
sebaliknya.
·
Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok
pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih
anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta
bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih
penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
·
Selisih yang belum diperhitungkan
·
Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan
kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa
4. Peran Kurs
Valuta Asing
Kurs valuta asing sering diartikan
sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus
dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar
misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan
Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambrakan banyaknya
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam kurun waktu
tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah
melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Depresiasi adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang
asing (Dollar). Misalnya tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp. 2.400,-.
Dengan kata lain depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus
dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan
demikian jika Rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata
uang Dollar akan Apresiasi.
Spot Rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu
2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai
tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13
Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah tanggal 15/12/96 misalnya,
maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit untuk mendapatkan informasi
kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar dihargai dengan mata uang
rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang
lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan
permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang
sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan dan penawaran akan komoditi yang
diperdagangkan.
Perubahan permintaan dan penawaran
pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri (rupiah)
mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai
/ Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan
permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan
tersebut diantaranya :
a.
Perubahan selera masyarakat terhadap komditi luar
negeri
Semakin banyak masyarakat
Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan
akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar
tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan
akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya. Akibatnya nilai rupiah
mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk
mendapatkan 1 unit $.
b.
Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang
semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat menyebabkan arus modal
asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dollar
meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva penawaran dari dollar akan
bergeser ke kanan (naik).
c.
Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat
menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia, karena
dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih mahal.
Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini identik dengan
menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
d.
Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang
menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut
memppengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik
maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Masih banyak faktor lain yang
dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya. Namun yang jelas kurs
(nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan keseimbangan
pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan kenyataan perekonomian suatu
negara saat ini.
Sumber dari :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar