Rabu, 19 November 2014

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI


Kode etik adalah suatu peraturan etika yang harus diterapkan bagi para profesi akuntansi. Kode etik diperlakukan untuk mencegah prilaku-perilaku penyimpangan para angota maupun kelompok yang tergabung dalam profesi akuntansi yang dapat mencoreng istasi akuntansi

Kode etik profesi akuntansi merupakan pegangan umum, pedoman sikap, tingkah laku, perbuatan serta suatu pola bertindak yang berlaku bagi setiap anggota untuk melaksanakan tugas dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi. Setiap seorang akuntan harus mematuhi kode etik akuntan dan standar akuntan  yang berlaku, yang telah dibuat oleh sekelompok atau lembaga akuntan supaya seorang akuntan tidak dapat mengerjakaan tugas akuntan dengan seenaknya, harus mengikuti kode etik yang berlaku.

Alasan utama diperlukannya tingkat tindakan profesional yang tinggi oleh setiap profesi adalah kebutuhan akan keyakinan publik atas kualitas layanan yang diberikan oleh profesi, tanpa memandang masing – masing individu yang menyediakan layanan tersebut. Kode perilaku profesional terdiri dari : Prinsip – prinsip, peraturan etika, interpretasi atas peraturan etika dan kaidah etika.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar