Bentuk
Organisasi
Menurut
Hanel
Suatu
sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada
tujuan.
Sub
sistem koperasi:
- Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier).
- Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat.
- individu (pemilik dan konsumen akhir).
Menurut Ropke
Identifikasi
secara khusus :
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi).
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi).
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi).
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
Sub
Sistem :
- Anggota Koperasi.
- Badan Usaha Koperasi.
- Organisasi Koperasi.
Di Indonesia
Bentuk
:
- Rapat Anggota,
- Pengurus,
- Pengelola dan
- Pengawas.
Rapat
Anggota :
- Wadah anggota untuk mengambil keputusan.
- Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
ü
Penetapan Anggaran Dasar.
ü
Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi &
usaha koperasi).
ü
Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian
pengurus.
ü
Pengesahan pertanggung jawaban.
ü
Pembagian SHU.
Hirarki
Tanggung Jawab
Pengurus
Tugas :
- Mengelola koperasi dan usahanya.
- Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi.
- Menyelenggarakan Rapat Anggota.
- Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban.
- Maintenance daftar anggota dan pengurus.
Wewenang :
- Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan.
- Meningkatkan peran koperasi.
Pengelola
·
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuas &
wewenang oleh pengurus.
·
Untuk mengembangkan usaha dengan efisien &
professional.
·
Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak
kerja.
·
Diangkat & diberhentikan oleh pengurus.
Pengawas
Perangkat
organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan
terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.
UU 25
Th. 1992 pasal 39 :
- Berugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
- Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
Pola Manajemen
§
Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif.
§
Terdapat pola job description pada setiap unsur
dalam koperasi.
§
Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan
yang berbeda (decision area).
§
Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan
yang sama (shared decision areas).
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar