1. Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan
cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi
atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut Efisien.
Di
hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua
jenis manfaat ekonomi yaitu : (1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) (2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
1.
MEL (Manfaat
Ekonomi Langsung) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di
peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
·
Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut :
TME = MEL + MELT
MEN
= (MEL + MELT) - BA
·
Bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa
MELT= SHUa
2.
METL (Manfaat
Ekonomi Tidak Langsung) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan
pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya
suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban
pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan
target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os > Oa
disebut efektif.
Rumus
perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = (Realisasi
SHUk + Realisasi MEL) / (Anggaran SHUk + Anggaran MEL)
Jika EvK > 1, berarti Efektif
Jika EvK > 1, berarti Efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah
pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O > 1) di
sebut produktif.
Rumus perhitungan
Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK =
(SHUk / Modal koperasi) x 100%
·
Setiap
Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
PPK = (Laba bersih dr usaha dgn non anggota /
Modal koperasi) x 100%
·
Setiap
Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota
sebesar Rp….
4. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan
koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi.
Dilihat dari
fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan
koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh
badan usaha lain.
Secara umum laporan keuangan meliputi (1) Neraca, (2)
Perhitungan Hasil Usaha (Income Statement), (3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) Catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai
laporan keuangan tambahan.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar